Sahabat Polisi Indonesia (SPI) melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta pada Senin 3 Oktober 2022. Pelaporannya terkait prank terhadap anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama. Dalam hal ini Baim dan Paula terancam hukuman 1,4 tahun.
Gegara Konten Prank, SPI Laporkan Baim Wong dan Paula Ke Polisi, Terancam Hukuman 1,4 Tahun
