Jakarta – Polemik terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kian menyita perhatian publik. Salah satu suara kritis datang dari praktisi hukum sekaligus pemerhati pariwisata nasional, Agustinus Nahak, S.Si., yang meminta agar persoalan ini ditanggapi secara objektif dan komprehensif, bukan semata-mata karena tekanan media sosial.
“Kalau bicara Raja Ampat itu bukan sekadar kabupaten biasa, tapi satu dari 10 destinasi wisata prioritas nasional. Keindahan bawah lautnya diakui dunia. Jadi kalau ada pertambangan yang benar-benar merusak, ya harus dicabut izinnya,” ujar Agustinus pada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Namun demikian, Agustinus mengingatkan bahwa pencabutan izin tambang tidak boleh dilakukan secara gegabah. Ia menilai penting adanya verifikasi teknis terkait dampak lingkungan dan posisi geografis tambang terhadap kawasan wisata.
“Katanya jaraknya 40 km dari kawasan pariwisata. Kalau benar, berarti sejak awal sudah ada studi kelayakan dan izin itu keluar karena dianggap tidak merusak. Kalau tiba-tiba dicabut hanya karena tekanan media sosial, siapa lagi investor yang mau datang ke Indonesia?” terangnya.
Sebagai Ketua Pemuda Negara dan mitra strategis Kementerian Pertahanan, Agustinus juga menekankan bahwa isu lingkungan tidak bisa dilepaskan dari konteks ketahanan nasional. Menurutnya, kerusakan ekosistem akibat pertambangan yang tak terkendali merupakan ancaman nyata.
“Pertahanan negara itu tidak hanya soal militer. Lingkungan juga bagian dari pertahanan. Kalau sungai, hutan, laut rusak, itu ancaman. Di Kalimantan dan Babel banyak bekas tambang yang jadi lubang menganga, tidak direklamasi. Itu bisa menimbulkan bencana,” jelasnya.
Ia juga menyentil lemahnya pengawasan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam pengelolaan perizinan tambang. Agustinus mengkritisi praktik saling lempar tanggung jawab ketika terjadi kerusakan lingkungan.
“Pejabat seenaknya mengeluarkan izin tambang, lalu saat ada masalah bilang itu bukan zaman saya. Ini yang salah. Negara bisa rugi dua kali: alam rusak, hasilnya sudah diambil, masyarakat yang menderita,” ujarnya tegas.
Menutup pernyataannya, Agustinus mengajak semua pihak untuk bersikap adil dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan, mendukung investasi yang sehat, serta melindungi kekayaan wisata Indonesia, khususnya Raja Ampat.
“Kita harus bela negara, termasuk lingkungan dan pariwisata. Jangan sampai bangsa ini rusak karena kepentingan sesaat. Kalau tambang itu terbukti merusak, cabut izinnya. Tapi kalau tidak, lindungi investasinya. Semua harus fair,” pungkasnya.