Jakarta – Fenomena mengejutkan sekaligus menggembirakan tengah terjadi di industri musik Indonesia. Sejumlah musisi dan penyanyi ternama secara sukarela menggratiskan lagu-lagu ciptaan mereka untuk diputar dan dinyanyikan secara bebas, tanpa pungutan royalti.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk solidaritas terhadap musisi independen, pelaku seni lokal, komunitas kreatif, hingga masyarakat umum yang sering menghadapi keterbatasan akses terhadap karya musik karena kendala biaya lisensi.
Salah satu yang pertama mengumumkan kebijakan ini adalah Erros Djarot, yang menyatakan bahwa beberapa lagu karyanya kini boleh digunakan bebas royalti, selama digunakan untuk tujuan non-komersial. Ia menyebut langkah ini sebagai “warisan budaya yang seharusnya bisa dinikmati oleh rakyat.”
Tak lama berselang, musisi senior Iwan Fals menyusul dengan kebijakan serupa. Melalui akun media sosialnya, ia menyatakan bahwa lagu-lagu tertentu dalam katalognya dapat dipakai oleh komunitas, sekolah, atau pertunjukan umum tanpa harus membayar royalti. “Musik adalah milik semua orang,” tulisnya.
Langkah mengejutkan yang menuai banyak pujian juga datang dari empat musisi ternama Indonesia — Charly Van Houten, Ariel Noah, Rhoma Irama, dan Rian D’Masiv — mengumumkan bahwa mereka menggratiskan sejumlah lagu ciptaan mereka untuk digunakan tanpa biaya royalti.
Keputusan ini diumumkan secara terpisah namun memiliki semangat yang sama: memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekosistem musik di Tanah Air, khususnya untuk para kreator konten, sineas muda, hingga musisi pemula yang kerap terkendala oleh biaya lisensi lagu.
Charly Van Houten menyatakan bahwa musik seharusnya bisa menjadi jembatan inspirasi, bukan beban biaya. “Kalau lagu-lagu saya bisa digunakan oleh banyak orang untuk berkarya dan menyebarkan pesan positif, kenapa tidak?” ujarnya.
Senada dengan itu, Ariel Noah menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap industri kreatif Indonesia yang tengah berkembang pesat di era digital.
“Kita ingin bantu teman-teman kreator supaya lebih leluasa berkarya tanpa terbebani urusan izin dan biaya,” ungkap vokalis band Noah itu.
Sementara itu, sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, turut membuka akses atas sejumlah lagu populernya sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi baru. Ia berharap langkah ini bisa memperkuat kesadaran bahwa musik Indonesia adalah warisan bersama yang patut dibagikan dengan semangat kolaboratif.
Rian D’Masiv pun menekankan pentingnya solidaritas di kalangan musisi. “Musik itu tentang berbagi. Saya ingin karya-karya kami bisa menjadi bagian dari banyak cerita, banyak karya lain,” ucapnya.
Langkah ini disambut positif oleh para pelaku industri kreatif dan masyarakat umum. Banyak yang mengapresiasi keputusan tersebut sebagai bentuk nyata dari semangat gotong royong di dunia musik.
Meski begitu, para musisi ini tetap mengingatkan agar penggunaannya dilakukan secara etis — tetap mencantumkan kredit pencipta lagu dan tidak digunakan untuk tujuan komersial yang melanggar hukum atau norma.
Keputusan kolektif ini dianggap sebagai momen bersejarah dalam dunia musik Indonesia, di mana solidaritas, kolaborasi, dan semangat berbagi ditempatkan di atas kepentingan finansial semata.
Selain itu, musisi seperti Ananda Sukarlan, Oppie Andaresta, hingga band indie Efek Rumah Kaca juga telah menyatakan komitmennya untuk membebaskan sebagian lagu mereka dari kewajiban pembayaran royalti, sebagai bagian dari upaya mendemokratisasi seni.
Tak hanya dari kalangan musisi senior, gelombang ini juga didukung oleh generasi baru seperti Hindia (Baskara Putra), Danilla Riyadi, dan grup seperti Fourtwnty, yang memberikan lampu hijau bagi penggunaan lagu mereka untuk kebutuhan pendidikan, komunitas, dan pertunjukan seni rakyat.
Meski demikian, kebijakan ini umumnya memiliki batasan. Sebagian besar musisi tetap mensyaratkan penggunaan non-komersial, mencantumkan nama pencipta, dan tidak mengubah lirik atau aransemen secara sembarangan.
Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan pelaku seni. Banyak yang menilai langkah ini dapat membantu geliat seni di daerah, terutama bagi para guru musik, pelatih paduan suara, dan pengisi acara lokal yang selama ini kesulitan memperoleh izin resmi.
Namun, di sisi lain, ada pula kekhawatiran dari kalangan industri rekaman terkait potensi hilangnya pendapatan royalti dan dampaknya bagi keberlanjutan ekosistem musik profesional.
Meski masih menimbulkan pro dan kontra, semangat berbagi dan keterbukaan yang ditunjukkan para musisi ini memberikan harapan baru: bahwa musik tak hanya soal bisnis, tetapi juga tentang warisan, solidaritas, dan kebebasan berekspresi.