Pakar HKI Suyud Margono Resmi Dilantik Jadi Komisioner LMKN 2025 -2028, Ini Penjelasan Hak Cipta Lagu

Jakarta — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menunjuk Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb., sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pelantikan Komisioner LKMN yang dipimpin langsung Dirjen DJKI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE yang digelar di Aula Gedung DJKI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Akademisi yang juga Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menegaskan bahwa LMKN memiliki peran penting sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak cipta musik dan lagu, serta memastikan pemungutan dan distribusi royalti dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb., saat Dilantik menjadi Komisioner LKMN 2023 – 2028 oleh Dirjen DJKI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE yang digelar di Aula Gedung DJKI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).(Foto : Fah)

“Fungsi LMKN adalah memberikan keadilan bagi pencipta dan pemegang hak terkait, agar karya mereka digunakan secara sah dan mendapatkan kompensasi yang layak. Royalti yang dipungut dari pemanfaatan karya musik — baik di kafe, restoran, konser, maupun acara lain — harus sampai ke tangan pencipta dan pemilik hak sesuai aturan,” jelas Suyud saat ditemui dikantornya bilangan Pasar Minggu, Jakarta Jumat (8/8/2025)..

Ia menegaskan, tidak ada istilah penggunaan lagu secara gratis jika karya tersebut dipublikasikan atau direproduksi untuk kepentingan komersial. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur jelas kewajiban pembayaran royalti bagi pihak yang memanfaatkan karya musik.

“Dengan komisioner yang baru ini diharapkan bisa membangun kembali kepercayaan publik terhadap LMKN, khususnya setelah muncul berbagai kasus dan keraguan terkait pungutan royalti di masa lalu,’ terangnya.

Ia juga berkomitmen mendorong tata kelola yang lebih baik melalui standar regulasi, pedoman pemungutan, dan distribusi yang jelas, sehingga ekosistem musik Indonesia semakin sehat dan berkelanjutan.

“Dengan tata kelola yang benar, royalti bukan hanya apresiasi, tetapi juga insentif ekonomi yang memotivasi pencipta untuk terus berkarya,” pungkasnya.

Selain Dr. Suyud Margono juga ada nama-nama lain yang menjadi Komisioner LKMN diantaranya Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Koropot, Dedy Kurniadi, Makki Omnar, Aji M. Mirza Ferdinand, Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Jusak Irwan Setiono, dan Marcell Siahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *