Jakarta — Penceramah kondang KH. Das’ad Latif menyampaikan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa rekening tabungan yang ia kumpulkan untuk pembangunan masjid diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam sebuah video yang beredar, Ustaz Das’ad mengungkapkan bahwa dana yang diblokir tersebut murni berasal dari tabungan pribadi dan bukan hasil dari aktivitas yang melanggar hukum.
“Ajakan saya kepada masyarakat untuk menabung demi membangun rumah Allah, justru dibalas dengan pemblokiran, sehingga sakwasangka ini ada transaksi ekonomi dalam blokir itu. Saat pengaktifan kan harus bayar lagi Rp.100 ribu, misalnya diblokir 120 ribu orang, ya tinggal dikali aja,” ungkapnya sembari memberikan contoh terkait uang yang diterima bank untuk pemblokiran tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut dikumpulkan untuk membangun masjid dan asrama sebagai bentuk kecintaan terhadap dakwah, tanpa campur tangan bantuan dari pihak lain.
Lebih lanjut, Ustaz Das’ad mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut, mengingat tidak ada aktivitas mencurigakan dalam rekeningnya. Ia bahkan menyampaikan bahwa dirinya diminta menunggu hingga tujuh hari untuk proses klarifikasi.
“Setahu saya, orang yang rekeningnya diblokir biasanya terlibat kejahatan. Ini murni uang pribadi saya. Tidak ada kejahatan di situ,” terangnya.
Menurutnya, hal yang lebih menyakitkan bukan sekadar pemblokiran dana, melainkan dampaknya terhadap citra dan nama baik.
“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan. Kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan bank, itu lebih berbahaya,” kata Ustaz Das’ad.
Ia juga meminta agar para pengambil kebijakan lebih peka terhadap dampak kebijakan finansial terhadap masyarakat.
“Ini bukan kritik terhadap pemerintah, bukan pula bentuk teror, melainkan suara kegelisahan masyarakat yang ingin pembangunan rumah ibadah tidak terhambat oleh kebijakan yang tidak jelas dasarnya,” pungkasnya.