Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Atas Dugaan Korupsi

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI. Keputusan ini diambil beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi pada Jumat malam (22/8/2025).

“Langsung setelah kami menerima informasi dari KPK, Bapak Presiden menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo Hadi.

Lebih Lanjut Prasetyo menegaskan untuk seluruh proses hukum Immanuel Ebenezer akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Presiden berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama anggota Kabinet Merah Putih, agar benar-benar menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Seperti diketahui kasus yang menjerat wamenaker Noel ini  bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan perusahaan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam prosesnya, ditemukan adanya praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta yang ingin mengamankan proyek-proyek di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut informasi dari KPK, Immanuel diduga menerima sejumlah uang sebagai “fee” dari perusahaan-perusahaan yang diloloskan dalam kerja sama tersebut.

Penyelidikan awal pada 20 dan 21 Agustus 2025, KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor dan kediaman. Setelah diketahui terindikasi tidak pidana dugaan korupsi KPK melakukan tindakan penangkapan OTT dan mengamankan Immanuel Ebenezer dan 14 orang serta menyita  sejumlah bukti uang dan 22 kendaraan yakni 15 mobil (roda empat) dan 7 motor (roda dua).

Setelah proses penyelidikan mendalam, Noel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya pada sore hari, Jumat (22/8). Dalam pernyataan resminya, KPK menyebut bahwa pihaknya akan menjerat Noel dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang tindak pidana pemerasan oleh pejabat negara.

Dengan pemberhentian ini, posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan kini kosong. Pemerintah belum menunjuk pengganti resmi. Sementara itu, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum terhadap Noel sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *