Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menekankan komitmen pemerintah terhadap perlindungan serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sejumlah arahan penting disampaikan, mulai dari penertiban impor barang bekas, percepatan sistem digitalisasi UMKM, hingga penyederhanaan perizinan dan sertifikasi usaha.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama Presiden adalah memastikan langkah penertiban terhadap barang-barang bekas impor tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha kecil. Presiden Prabowo, kata Maman, meminta agar pemerintah menyiapkan solusi konkret berupa substitusi produk lokal yang dapat dijual oleh pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas impor.
“Salah satu arahan Presiden adalah agar pembatasan barang-barang bekas, termasuk pakaian bekas, tetap mempertimbangkan nasib para pedagang kecil. Pemerintah diminta menyiapkan produk pengganti dari hasil produksi dalam negeri,” ujar Maman usai rapat di Istana Merdeka.
Maman menambahkan, Presiden Prabowo menugaskan Kementerian UMKM untuk memastikan para pedagang thrifting tetap dapat berusaha dengan menjual produk-produk buatan dalam negeri. Langkah ini, menurutnya, bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi, melainkan untuk mengarahkan mereka agar turut memperkuat industri lokal.
“Pemerintah tidak ingin mematikan usaha thrifting, tetapi mengarahkannya agar yang dijual adalah produk dalam negeri. Ini bagian dari upaya melindungi ekonomi rakyat sekaligus memperkuat industri lokal,” jelasnya.
Selain isu barang bekas, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi UMKM. Kepala Negara meminta agar sistem Sapa UMKM — sistem satu data terintegrasi nasional — segera direalisasikan untuk mempermudah layanan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran produk.
“Pak Presiden menyampaikan bahwa ada sekitar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Karena itu, pelayanan tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional, melainkan harus berbasis teknologi dan digitalisasi,” tutur Maman.
Melalui Sapa UMKM, pemerintah menargetkan integrasi seluruh layanan utama agar para pelaku usaha dapat mengaksesnya secara cepat dan efisien. Presiden Prabowo, kata Maman, menegaskan agar sistem tersebut segera dijalankan.
“Pak Presiden menegaskan agar sistem ini segera direalisasikan. Insyaallah akan kami wujudkan secepatnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan sertifikasi. Pemerintah diminta mempercepat proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produk-produk lokal lebih kompetitif di pasar.
“Presiden menginstruksikan agar seluruh proses perizinan dan sertifikasi disederhanakan. Tujuannya agar UMKM kita memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar domestik maupun internasional,” jelas Maman.
Selain itu, Kepala Negara turut menyoroti pelaksanaan program penghapusan piutang UMKM yang selama ini menjadi beban bagi pelaku usaha kecil. Berdasarkan data awal, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program tersebut, namun jumlah potensialnya diperkirakan mencapai satu juta usaha.
“Berdasarkan data Bank Himbara, sekitar satu juta pelaku UMKM berpotensi masuk dalam program penghapusan piutang. Presiden meminta agar program ini segera ditindaklanjuti sesuai rencana,” pungkas Maman.
Rapat terbatas ini menegaskan arah kebijakan Presiden Prabowo dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi pelaku usaha kecil, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kemandirian dan inovasi.


