Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keputusan ini diambil sesaat setelah Presiden tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangan persnya.
Menurut Dasco, proses pengajuan rehabilitasi berawal dari aspirasi masyarakat yang mengantarkan kedua guru tersebut ke DPRD Sulawesi Selatan, kemudian diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden.
“Dengan terbitnya surat tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terdampak persoalan hukum,” ungkap Dasco.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.
“Kami menerima permohonan dari masyarakat dan melalui jalur legislatif, lalu berkoordinasi selama satu minggu untuk meminta petunjuk kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan rehabilitasi ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam menghargai dan melindungi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Ia berharap langkah tersebut memberikan rasa keadilan bagi dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Selatan dan Indonesia secara umum.
“Semoga keputusan ini memberikan keadilan bagi kedua guru dan bagi masyarakat serta lingkungan pendidikan di seluruh Indonesia,” tuturnya. sumber: sekretariat presiden


