Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia melalui berbagai kebijakan konkret. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurut Teddy, salah satu langkah signifikan yang telah dilakukan pemerintah adalah menaikkan insentif bagi guru honorer. Meski kewenangan pengelolaan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pendidik.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
Selain kenaikan insentif, pemerintah juga meningkatkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.
Tak hanya menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga melakukan pembenahan sistem penyaluran dana. Jika sebelumnya tunjangan ditransfer melalui pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, tunjangan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan tanpa ada pengurangan. Pemerintah bahkan terus melakukan penguatan dan penajaman program agar lebih fokus kepada siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa. Dengan peningkatan kesejahteraan dan sistem penyaluran yang lebih baik, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Sumber: Sekretariat Presiden


