KPI Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Affan Kurniawan, Ingatkan Media Jaga Profesionalisme dalam Peliputan Aksi

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan di tengah berlangsungnya demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih. Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga. Peristiwa itu sangat disayangkan. Semoga tidak berulang kembali, diproses secara hukum yang berlaku dan jadi pelajaran bagi kita sekalian,” ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu, KPI menekankan pentingnya kehadiran informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi di tengah gelombang aksi yang terus meluas. Lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, disebut memiliki peran vital dalam menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” terang Ubaid.

Meski demikian, KPI mengingatkan bahwa kebebasan pers dan penyiaran harus dijalankan dengan profesional, berpegang teguh pada Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

“Kami percaya lembaga penyiaran mampu menyajikan informasi yang benar-benar akurat dan berimbang. Pasalnya, ada prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini, karena ini juga bagian dari demokrasi,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *