Jakarta – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Perdebatan ini mengemuka seiring evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari tingginya biaya politik hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan sistem yang lebih efisien dan realistis. Ketua DPD Partai Golkar Barito Selatan tersebut berpendapat bahwa pilkada langsung membutuhkan anggaran yang sangat besar, baik dari sisi penyelenggaraan maupun biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para kandidat.
“Biaya politik yang tinggi membuka peluang terjadinya praktik politik uang dan mendorong kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal ketika sudah berkuasa. Dengan pemilihan melalui DPRD, prosesnya lebih sederhana, hemat anggaran, serta dapat meminimalkan gesekan horizontal di masyarakat,” ujar Eddy Raya saat dihubungi libertymagz.com, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Eddy Raya menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu, sehingga memiliki legitimasi untuk menentukan kepala daerah. Menurutnya, sistem tersebut sejalan dengan prinsip demokrasi tidak langsung yang juga diterapkan di sejumlah negara.
“Sistem perwakilan tetap mencerminkan demokrasi karena anggota DPRD dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, mereka memiliki mandat untuk mengambil keputusan politik, termasuk memilih kepala daerah,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap mekanisme pilkada melalui DPRD semakin menguat. Kelompok yang pro menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan tetap mencerminkan kedaulatan rakyat, sekaligus mampu mendorong proses politik yang lebih terstruktur dan terkendali di tingkat daerah.
“Penyerahan kewenangan pemilihan kepada DPRD justru dapat memperkuat efektivitas demokrasi perwakilan serta menciptakan stabilitas politik di daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Eddy Raya menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas politik. Proses pemilihan yang berlangsung di lembaga legislatif dinilai dapat diawasi lebih ketat melalui aturan dan mekanisme kelembagaan yang jelas.
“Keterlibatan partai politik dalam forum resmi DPRD juga diyakini mampu meminimalkan konflik kepentingan serta mendorong pengambilan keputusan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga saat ini, sejumlah partai politik seperti Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN menyatakan dukungan agar kepala daerah—baik gubernur, wali kota, maupun bupati—dipilih oleh DPRD mulai 2029. Sementara itu, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat menyatakan sikap tidak mendukung wacana tersebut.
Meski demikian, wacana pengembalian pilkada melalui DPRD masih terus menjadi bahan diskusi di ruang publik dan politik nasional. Keputusan akhir diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek efisiensi dan stabilitas politik, tetapi juga tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta kepentingan masyarakat luas.


