Mabes Polri Resmi Umumkan Hasil Tes DNA: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Jakarta – Mabes Polri akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait dugaan hubungan biologis antara Muhammad Ridwan Kamil (RK) dan anak dari Lisa Mariana (LM). Hasil ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, bersama Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri, Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi yang dibuat pada 11 April 2025. Laporan tersebut menyusul pernyataan publik Lisa Mariana yang mengklaim memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil dan menyebut seorang anak berinisial C sebagai anak biologis hasil hubungan tersebut.

Dugaan ini kemudian bergulir hingga menjadi perkara hukum yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dengan sangkaan pasal terkait tindak pidana manipulasi dokumen elektronik, pencemaran nama baik, hingga fitnah.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, tiga ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti. Pada 7 Agustus 2025 dilakukan pengambilan sampel darah dan swab dari saudara RK, saudari LM, dan anak berinisial C. Pemeriksaan DNA dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim yang berkembang di publik,” ungkap Rizki.

Hasil pemeriksaan DNA kemudian diserahkan Biro Labdokkes Polri pada 20 Agustus 2025. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan bahwa profil DNA anak LM hanya cocok dengan Lisa Mariana sebagai ibu kandung, namun tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

“Analisis ilmiah membuktikan bahwa anak berinisial C adalah anak biologis Lisa Mariana, tetapi bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Brigjen Sumy Hastry.

Dengan keluarnya hasil pemeriksaan DNA ini, penyidik Bareskrim Polri menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *