Jakarta — Pengacara Deolipa Yumara, SH, turut menanggapi wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden RI ke-2, almarhum H. M. Soeharto. Menurutnya, sosok Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa Indonesia dan masih layak dipertimbangkan untuk mendapat gelar sebagai pahlawan nasional.
“Kalau kita lihat dari sisi almarhum Pak Soeharto, dominan baiknya itu lebih tinggi dibanding sisi buruknya. Dengan ilmu timbang-timbang keadilan, beliau masih punya hak untuk mendapatkan gelar sebagai pahlawan,” ujar Deolipa dalam keterangannya kepada media di Kantor Indigo, Kawasan Caringin Barak,Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia menilai, selama masa kepemimpinan Soeharto, Indonesia pernah mengalami masa pembangunan besar-besaran, khususnya pada era Orde Baru. Meski diakui ada sisi kelam seperti peristiwa Petrus, Tanjung Priok, serta pembatasan demokrasi, Deolipa menekankan bahwa setiap pemimpin pasti memiliki sisi baik dan buruk.
“Namanya juga manusia, pasti ada positif dan negatifnya. Tapi kalau kita mau menimbang dengan adil, jasanya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu tidak bisa diabaikan,” katanya.
Deolipa juga menyinggung bahwa dalam penilaian kepahlawanan, yang perlu dilihat adalah keseimbangan antara kontribusi dan kesalahan seseorang selama hidupnya. Ia mengajak masyarakat untuk melihat secara objektif dan tidak hanya berfokus pada masa-masa kelam.
“Kalau kita kedepankan sisi buruknya, ya pasti tidak akan jadi pahlawan. Tapi kalau kita mau lihat jasanya dalam mempertahankan NKRI dan pembangunan nasional, pantas juga disebut pahlawan. Beliau sudah meninggal, jadi yang kita lihat seharusnya sisi baiknya,” tambahnya.
Deolipa menegaskan, gelar pahlawan bukan semata-mata soal kesempurnaan seseorang, melainkan tentang peran dan kontribusi besar terhadap bangsa.
“Setiap orang bisa jadi pahlawan dalam lingkupnya masing-masing — ada pahlawan untuk keluarga, untuk masyarakat, dan untuk negara. Kalau kita timbang-timbang, dominan baiknya Soeharto masih tinggi,” pungkasnya.


