Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa posisi hilal penentu awal Ramadan 1447 Hijriah belum memenuhi syarat visibilitas berdasarkan kriteria imkanur rukyat. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Sidang Isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab), hilal masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam pada 29 Sya’ban 1447 H. Dengan kondisi tersebut, secara teori hilal belum memungkinkan untuk diamati.
Indonesia menggunakan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai acuan dalam menentukan awal bulan Hijriah. Dalam ketentuan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi atau jarak sudut Bulan-Matahari sekurang-kurangnya 6,4 derajat saat Matahari terbenam.
Namun, berdasarkan data hisab pada 17 Februari 2026, tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut. Tinggi hilal tercatat berada pada kisaran minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat, dengan elongasi antara 0,94 derajat sampai 1,89 derajat.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara perhitungan hisab, 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat informatif dan menunggu konfirmasi melalui rukyat.
“Secara hisab MABIMS, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun ini masih memerlukan verifikasi melalui rukyat sebagai bahan penetapan sidang isbat,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa di Jakarta Pusat, Matahari terbenam pada pukul 18.15 WIB, sementara umur hilal saat itu belum cukup untuk dapat diamati. Ijtimak atau konjungsi sendiri terjadi pada pukul 19.01 WIB, sehingga hilal secara astronomis baru terbentuk setelah Matahari terbenam.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan resmi awal Ramadan 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pada Selasa malam. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dijadwalkan menyampaikan keputusan resmi kepada publik usai musyawarah.
Dalam praktiknya, Indonesia mengombinasikan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hisab digunakan untuk menghitung posisi geometris Bulan dan Matahari secara matematis, sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal di sejumlah titik pemantauan sebagai bentuk verifikasi lapangan.
Dengan belum terpenuhinya kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia, awal Ramadan 1447 Hijriah secara hisab diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, menunggu hasil penetapan resmi pemerintah melalui sidang isbat.Sumber : NU Online


