JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, , dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Menteri Prasetyo, pemerintah saat ini terus berupaya memperkuat sistem pengawasan di seluruh kementerian dan lembaga sebagai bagian dari langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, berbagai lembaga pengawasan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan terus didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.
“Sesungguhnya seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan. BPKP adalah audit internal keuangan pemerintah, dan seluruh kementerian maupun lembaga secara rutin mendapatkan pengawasan terhadap seluruh proses yang berjalan di masing-masing instansi,” jelas Menteri Prasetyo.
Selain pengawasan yang dilakukan oleh lembaga terkait, pemerintah juga memastikan adanya monitoring dan evaluasi secara langsung terhadap berbagai program prioritas nasional. Presiden disebut secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan target pembangunan nasional berjalan sesuai rencana.
“Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, beliau secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program nasional sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sumber: Sekretariat Presiden


