Jakarta — Presiden Prabowo Subianto terus mendorong percepatan transisi menuju energi bersih dan terbarukan di Indonesia dengan membentuk satuan tugas (satgas) percepatan transisi energi. Langkah tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Bahlil mengatakan bahwa Presiden menunjuk dirinya sebagai ketua satgas untuk memastikan pelaksanaan program transisi energi berjalan cepat dan efektif. “Kami diberikan tugas oleh Bapak Presiden sebagai Ketua Satgas dalam menjalankan dan menerjemahkan secara cepat,” ujarnya kepada awak media.
Pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas hingga 100 gigawatt, sekaligus mendorong program konversi kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan.
Menurut Bahlil, Presiden menekankan agar pelaksanaan program ini dapat berjalan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan. “Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa maksimal 3–4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi,” katanya.
Selain meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan, percepatan transisi energi juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi tenaga surya akan membantu menekan beban subsidi listrik pemerintah.
“Karena dengan kita mengkonversi dari PLTD ke PLTS itu akan mengakibatkan efisiensi terhadap subsidi listrik kita,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa percepatan transisi energi nasional juga bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi di tengah dinamika harga energi global.
“Pak Presiden meminta beberapa menteri terkait untuk mempercepat pelaksanaan ini sehingga ketergantungan kita terhadap impor dan terhadap harga energi yang cepat berubah bisa dikurangi,” ujarnya.
Brian menambahkan, langkah lain yang juga didorong pemerintah adalah program konversi kompor LPG ke kompor listrik. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi serta menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pengurangan beban subsidi LPG.
“Ketika harga LPG naik, ketergantungan kita terhadap LPG subsidi harus dikurangi sehingga APBN kita bisa lebih stabil,” pumgkasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap percepatan transisi energi tidak hanya memperluas pemanfaatan energi bersih yang ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Sumber: Sekretariat Presiden


