Jakarta – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional melalui salah satu komisionernya, Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb. memberikan tanggapan terkait pelantikan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang berlangsung di Jakarta pada Senin (11/5/2026) lalu.
Suyud Margono menjelaskan pergantian personalia dalam organ sebuah badan hukum perkumpulan merupakan hal yang lazim terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun, pelantikan Badan Pengawas WAMI kali ini menjadi perhatian tersendiri mengingat posisi strategis WAMI sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) nasional terbesar di Indonesia bagi para pencipta lagu dan musik.
“Menurut saya merupakan hal yang biasa dalam penggantian personalia organ suatu badan hukum perkumpulan. Menjadi menarik karena anggota WAMI merupakan kategori Lembaga Manajemen Kolektif Nasional bagi pencipta lagu dan musik terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota hampir 6.000 pencipta,” ujar Suyud Margono lewat pesan WhatsApp-nya.
Ia menjelaskan, Dewan Pengawas memiliki fungsi penting sebagai representasi anggota terhadap kepengurusan organisasi, termasuk dalam aspek tata kelola, pengembangan lembaga, hingga pengawasan pelayanan kepada para anggota. Selain itu, badan pengawas juga berperan memastikan sistem collective management berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan izin operasional yang dimiliki WAMI.
Suyud Margono menilai, tata kelola yang baik dalam lembaga kolektif seperti WAMI menjadi elemen utama dalam menciptakan sistem distribusi royalti yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para pencipta lagu dan musik di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyoroti posisi WAMI sebagai salah satu anggota aktif CISAC, yakni konfederasi internasional yang menaungi lembaga manajemen kolektif pencipta dari berbagai negara di dunia. Keanggotaan tersebut dinilai memberikan keuntungan besar bagi pengelolaan royalti musik nasional, terutama dalam sistem distribusi royalti internasional.
“WAMI dapat menerapkan teknis distribusi royalti yang dapat dipertanggungjawabkan, baik royalti analog maupun digital, dengan besaran royalti yang telah disetujui oleh LMKN,” jelas lelaki yang juga sebagai ahli Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini.
Menurutnya, dengan sistem manajemen kolektif yang saat ini dijalankan, WAMI dinilai telah mampu merealisasikan distribusi royalti bagi para pencipta lokal secara lebih optimal. Tidak hanya royalti dari pemanfaatan karya di dalam negeri, namun juga royalti luar negeri atau overseas royalties yang berasal dari penggunaan karya musik Indonesia di mancanegara.
Suyud Margono optimistis ke depan distribusi royalti musik di Indonesia akan semakin baik, terutama di tengah perkembangan industri digital yang terus berkembang pesat. Ia berharap sistem pengelolaan royalti analog maupun digital dapat terus memberikan manfaat nyata bagi para pencipta lagu dan musik di Tanah Air.
“Ke depan distribusi royalti akan sangat baik bagi pencipta lagu dan musik, baik analog maupun digital,” pungkasnya.


