Menteri Agama Buat Resah Umat Islam, ICMI Minta Presiden Jokowi Berhentikan Yaqut

Andi Anzhar – Waetum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). (Foto : Istimewa)

Pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI),Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing membuat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) bereaksi keras.

ICMI-pun mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja menteri agama itu bahkan untuk menonaktifkannya.

“Presiden (Jokowi) perlu mengkoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama Yaqut) agar tidak menimbulkan keresahan umat (Islam),” ungkap Waketum ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya, dalam siaran persnya, kepada awak media, Jumat (25/2/2022).

Andi Anzhar juga mengungkapkan hal itu karena ICMI “menangkap” keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Menueurtnya sebagai menteri agama, Yaqut seyogyanya membuat pernyataan yang sejuk, damai dan arif.

“Seharusnya menteri agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam),” tandas Waketum ICMI Periode 2021-2026 ini.

Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini menandaskan mungkin maksud dan tujuannya (menteri agama itu) baik.

“Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat,” tukas putra mantan Jaksa Agung RI, Andi M. Ghalib ini.

Untuk itu, ICMI, tegas Andi Anzhar meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja menteri agama tersebut dan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.

“Penonaktifan dan penggantian menteri agama itu sangat penting,  mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE) itu,” tukas mantan anggota DPR RI ini

ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini lanjutnya, jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif.

“Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat,” urainya.

Andi juga menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik yakni Fokus bekerja dengan baik. Hingga, menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan.

“Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan,” pinta Pria yang pernah menjadi President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI ini.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga beraksi keras atas pernyataan kontroversial Menag Yaqut. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), K. H. Muhyiddin Junaidi menilai, pernyataan Menag Yaqut itu merupakan penghinaan terhadap Islam dalam hal ini, sakralitas azan.

“Pernyataan menag tersebut jelas penghinaan terhadap makna sakral dari azan,” ucap Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya kepada awak media, Kamis (24/2/2022).

Dijelaskan Muhyiddin, sejarah mencatat bahwa suara azan di dunia sudah banyak mengantarkan manusia masuk Islam. “Bahkan suara azan tak berhenti dikumandangkan di dunia selama 24 jam setiap hari karena umat Islam ada di setiap negara di jagat raya ini,” tandas Kiai Muhyiddin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *