Desakan Aktivis Ke Presiden Prabowo Soal Dugaan Korupsi Gubernur Kepri Ansar Ahmad 168 M

Jakarta – Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin (28/7/2025), untuk menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar yang berasal dari Kabupaten Bintan. Mereka yang diwakili Babe Aldo, Nico Silalahi dan Ahmad Iskandar Tanjung  meminta Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, segera mengambil langkah konkret terhadap kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini bukan sekadar protes, ini perjuangan rakyat,” tegas Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri, kepada awak media.

Menurut Iskandar, dana DJPL tersebut sebelumnya menjadi temuan dalam supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Dana tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk keperluan pascatambang, termasuk reboisasi. Namun hingga kini, dana tersebut diduga hilang tanpa kejelasan.

“Waktu itu yang menjabat sebagai Bupati adalah Ansar Ahmad. Sekarang beliau menjadi Gubernur, tapi dana itu tidak jelas ke mana,” ujarnya.

Tuntutan Pemenuhan Janji Antikorupsi

Dalam orasinya, Iskandar mengingatkan janji Presiden Prabowo dalam buku Paradoks Indonesia dan pidato-pidato politiknya yang berkomitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

“Bapak Prabowo pernah bilang akan memburu koruptor sampai ke Antartika. Sekarang saatnya membuktikan. Jangan hanya retorika,” katanya.

Iskandar meminta Presiden untuk menggunakan kewenangannya memerintahkan aparat penegak hukum — Kejaksaan dan Kepolisian — agar menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut tanpa pandang bulu.

Aktivis nasional Babeh Aldo juga menyoroti lambannya penanganan kasus ini di tingkat Kejaksaan Tinggi Riau. Ia menduga adanya tekanan politik atau ketidaknetralan dalam proses penyidikan.

“Kami mendesak agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejati Riau. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Aldo juga memperingatkan potensi reaksi masyarakat apabila kasus ini terus diabaikan.

“Rakyat Kepri cinta damai. Tapi jika hukum terus dipermainkan, jangan salahkan rakyat jika bertindak,” ujarnya.

Aktivis Niko Silalahi menambahkan bahwa timnya telah melakukan investigasi ke lokasi bekas tambang di Bintan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda reboisasi sebagaimana diamanatkan dalam penggunaan dana DJPL.

“Kami turun langsung ke lapangan. Hasilnya nihil. Tidak ada kegiatan reboisasi sama sekali,” kata Niko.

Ia menekankan perlunya intervensi langsung dari Presiden agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan independen.

Iskandar juga menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Partai Gerindra. Ia menyebut bahwa laporan mereka sebelumnya telah diterima oleh pihak DPP Gerindra pada 2024 dan dijanjikan akan ditindaklanjuti. Namun, hingga kini belum ada respons nyata.

“Kami dulu diterima di lantai 3. Sekarang, kami hanya diberi tempat konferensi pers di trotoar. Apakah ini cara Gerindra mendengar suara rakyat?” ucapnya.

Iskandar bahkan menyindir apakah ada kepentingan politik yang membuat partai bungkam dalam merespons kasus ini.

“Apakah karena dia bagian dari ‘geng Solo’? Apakah Prabowo takut?” sindirnya.

Aktivis mendesak KPK agar bertindak lebih cepat dan profesional tanpa intervensi politik. Mereka juga memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus menurun jika kasus seperti ini dibiarkan.

“Kalau KPK tidak bisa bertindak cepat, lebih baik dibubarkan saja,” ujar Iskandar geram,” tegas Nico.

Niko menambahkan, “Kami tidak ingin chaos, tapi kalau negara diam, rakyat bisa bertindak sendiri.”

Dalam pernyataan bersama, para aktivis menyampaikan empat tuntutan: 1. Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus DJPL Rp168 miliar secara tuntas. 2.Kejaksaan Agung mengambil alih proses penyidikan dari Kejati Riau. 3. KPK mempercepat proses hukum dengan independensi penuh. 4. Partai Gerindra menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan transparan.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Iskandar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *