Dr. Suyud Margono: HKI Menjadi Fondasi Utama Ekonomi Kreatif dan Inovasi Masa Depan

Jakarta – Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan era digital. Hal tersebut disampaikan oleh pakar HKI, Dr. Suyud Margono, usai menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Tarumanagara Arbitration Competition (TAC) Season 1 yang mengusung tema “Membangun Kreativitas, Melindungi Inovasi dengan HKI sebagai Pilar Masa Depan.”

Dr. Suyud Margono menjelaskan bahwa tema seminar tersebut menekankan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Menurutnya, berbagai bentuk karya intelektual seperti merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga rahasia dagang merupakan aset bernilai ekonomi yang harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Dr. Suyud Margono saat Seminar Nasional Tarumanagara Arbitration Competition 1 di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ia menyoroti bahwa perkembangan industri kreatif saat ini sangat erat kaitannya dengan HKI. Mulai dari karya sinematografi, desain produk, aplikasi digital, hingga berbagai inovasi teknologi yang lahir dari generasi muda Indonesia membutuhkan perlindungan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar global.

Selain membahas aspek perlindungan lanjut Dr. Suyud, juga menekankan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa HKI melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, termasuk mediasi dan negosiasi. Menurutnya, berbagai undang-undang di bidang HKI telah memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.

“Arbitrase dan mediasi memberikan proses yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau dibandingkan jalur litigasi. Tujuannya bukan sekadar menentukan pihak yang menang atau kalah, tetapi menciptakan penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak atau win-win solution,” ujarnya.

Dr. Suyud Margono di Seminar Nasional Tarumanagara Arbitration Competition 1 di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan HKI tidak hanya menjaga hak para pencipta dan inovator, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya kreativitas baru. Ketika suatu karya mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, para kreator akan semakin terdorong untuk terus berinovasi karena memiliki kepastian atas manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari hasil karyanya.

Menurut Dr. Suyud, tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif adalah rendahnya apresiasi terhadap produk lokal, lemahnya sistem branding, serta belum optimalnya pemanfaatan HKI sebagai instrumen bisnis dan pembiayaan.

“Padahal, regulasi yang ada saat ini memungkinkan hak cipta, paten, maupun bentuk HKI lainnya untuk memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan sebagai aset usaha,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan pesan khusus kepada mahasiswa sebagai generasi inovator masa depan. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk mencari pekerjaan setelah lulus, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan inovasi dan kewirausahaan berbasis HKI.

“Mahasiswa harus mulai membangun kreativitas, mengembangkan inovasi, dan memastikan hasil karyanya mendapatkan perlindungan hukum. Dengan demikian, ketika lulus mereka telah siap bersaing, membangun usaha, menarik investasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Dr. Suyud juga mendorong perguruan tinggi untuk membangun sistem manajemen HKI yang terintegrasi sehingga hasil penelitian dosen dan mahasiswa dapat dikelola secara profesional, dikomersialisasikan oleh industri, serta memberikan manfaat ekonomi bagi kampus maupun para penelitinya.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan HKI merupakan kunci dalam menghadapi persaingan global.

Dengan dukungan sistem perlindungan yang kuat serta mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif melalui arbitrase dan mediasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menciptakan ekosistem inovasi yang sehat, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *