BOGOR – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan khusus dengan sepuluh mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut tidak hanya menjadi momentum mempererat silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan bertukar pikiran mengenai berbagai persoalan yang tengah berkembang di Tanah Air.
Prabowo menyambut langsung kedatangan para mantan pimpinan Korps Bhayangkara tersebut. Suasana akrab terlihat ketika Presiden berjabat tangan dan menyapa satu per satu tamunya sebelum memasuki ruang pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Presiden berdiskusi dengan para mantan Kapolri mengenai sejumlah isu aktual. Pengalaman panjang mereka selama memimpin institusi kepolisian menjadi salah satu hal yang dapat memberikan perspektif dalam melihat berbagai tantangan, khususnya terkait keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum.
Forum tersebut juga mempertemukan para tokoh kepolisian dari berbagai periode kepemimpinan dengan jajaran pemerintahan saat ini.
Pertukaran gagasan lintas generasi ini menjadi bagian dari komunikasi antara Presiden dan para tokoh yang memiliki rekam pengalaman dalam mengelola institusi Polri.
Sebanyak sepuluh mantan Kapolri yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Jenderal Polisi (Purn) Roesmanhadi, Roesdihardjo, Suroyo Bimantoro, Da’i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, serta Tito Karnavian. Selain itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut.
Presiden Prabowo turut didampingi sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pertemuan di Hambalang ini menjadi kesempatan bagi Presiden untuk mendengarkan pandangan serta pengalaman para mantan Kapolri dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.


