Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggotanya, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dalam kasus dugaan keterlibatan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Selain tujuh personel dari Polres Tangerang Selatan, tim gabungan juga menangkap seorang anggota Polda Aceh. Dengan demikian, total delapan personel kepolisian kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para personel tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memanfaatkan kewenangan yang dimiliki dalam proses penanganan perkara narkoba untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi operasi penangkapan, lokasi penggerebekan, jenis narkotika yang disita sebagai barang bukti, maupun peran masing-masing personel yang diamankan.

Brigjen Eko menegaskan, seluruh informasi lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal terhadap para terduga selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *