Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Antrean Faktual Haji Kini Rata-rata 14 Tahun

Jakarta – Upaya pemerintah memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia mulai menunjukkan perubahan. Setelah melakukan pembenahan formula penghitungan dan validasi data secara menyeluruh, antrean faktual haji yang sebelumnya mencapai puluhan tahun kini disebut berada di angka rata-rata 14 tahun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Menteri Haji dan Umrah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo kembali memberikan perhatian terhadap persoalan panjangnya masa tunggu jemaah haji.

“Kepala Negara mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk terus mencari formula yang dapat memperpendek antrean keberangkatan,” ujar Dahnil.

Dahnil menjelaskan, sejak Kementerian Haji dan Umrah terbentuk, masa antrean terlama yang ditemukan mencapai 49 tahun.

“Pemerintah kemudian melakukan perubahan formula penghitungan sehingga rata-rata antrean nasional sempat berada di angka 26 tahun,” ungkap Dahnil.

Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang. Pemerintah kemudian melakukan langkah lanjutan dengan membersihkan dan memvalidasi data jemaah haji yang jumlahnya mencapai 5,7 juta data.

Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid. Setelah dilakukan pembenahan dan penghitungan ulang berdasarkan kondisi faktual, masa tunggu jemaah yang akan berangkat tahun ini disebut rata-rata menjadi 14 tahun.

“Perubahan tersebut menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara angka antrean sebelumnya dengan kondisi faktual setelah data dibersihkan dan divalidasi,” terang Dahnil

Pemerintah pun berkomitmen melanjutkan pembenahan data serta tata kelola penyelenggaraan haji.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi masa tunggu yang lebih akurat sekaligus meningkatkan kepastian bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji,” pungkasnya. Sumber: Sekretariat Presiden

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *