Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026), Presiden meminta agar waktu antrean pasien dapat dipersingkat dan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan terus ditingkatkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, arahan tersebut menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat bersama Presiden.
Pemerintah ingin memastikan peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang baik sejak datang hingga memperoleh layanan medis.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi.
Selain persoalan antrean, Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun pasien umum diharapkan memperoleh pelayanan tanpa perlakuan yang berbeda.
Budi menegaskan, pemerintah akan memastikan rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan jenis kepesertaan jaminan kesehatan yang digunakan.
“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Pembahasan mengenai BPJS Kesehatan dalam rapat tersebut juga menyentuh aspek keberlanjutan pembiayaan. Pemerintah menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan tetap menempatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai perhatian utama.
Dalam rapat itu, pemerintah juga membahas tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp10 triliun pada Oktober dan November 2026.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan melihat berbagai perubahan dalam sistem kesehatan, mulai dari inflasi medis, pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, hingga meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga berencana memperbaiki sejumlah aspek dalam pelayanan, termasuk upaya mencegah fraud serta mengubah pendekatan pelayanan dari yang berorientasi pada volume menuju pendekatan berbasis nilai atau value based.
Menurut Prihati, perubahan tersebut diarahkan agar pelayanan kesehatan semakin sesuai dengan kebutuhan peserta dan diberikan secara lebih tepat sasaran.
Arahan Presiden tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penyelenggaraan JKN, bukan hanya dari sisi keberlanjutan pembiayaan, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.
Dengan demikian, perhatian terhadap antrean, kesetaraan perlakuan pasien, serta peningkatan mutu layanan menjadi tiga aspek yang terus didorong dalam pembenahan pelayanan BPJS Kesehatan. Sumber: Sekretariat Presiden


